PSS merupakan salah satu Perusahaan Pergadaian Swasta resmi yang melakukan kegiatan Usaha Pergadaian dan telah memiliki ijin usaha dari OJK.
PSS adalah perusahaan yang dimiliki 100% anak bangsa yang fokus membantu masyarakat Indonesia untuk mendapat pinjaman dengan cepat dan mudah
Tentu saja. PSS telah memiliki ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pemerintah Indonesia sejak 12 April 2021 dengan Nomor Keputusan Ijin Usaha KEP-26/NB.1/2021.
Kantor Pusat PSS beralamat di Jalan Erlangga IV No. 6, Jakarta Pusat 14460
Barang yang bisa digadai di PSS adalah Jam Tangan Mewah, Tas Mewah, Berlian Bersertifikat, Perhiasan Emas, Logam Mulia Bersertifikat, Mobil beserta unitnya yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS. Jenis Barang yang diterima akan diperluas sesuai dengan perkembangan usaha kami
Saat ini Kantor Pelayanan PSS hanya di Kantor Pusat yang beralamat di Jalan Erlangga VI No. 6, Jakarta Pusat 14460. Kantor Pelayanan/Cabang akan diperluas sesuai dengan perkembangan usaha kami
PSS buka dari hari Senin s/d Jumat (office hour), dengan jam pelayanan pukul 10.00 WIB s/d 17.00 WIB. Namun tidak perlu khawatir, apabila ada pertanyaan atau sekedar buat janji (appointment) kami tetap bisa layani diluar jam tersebut
Waktu prosesnya tergantung hasil pemeriksaan barang jaminan serta kelengkapan data-data Anda. Jika pemeriksaan barang jaminan sudah selesai dan barang jaminan dinyatakan otentik serta data Nasabah sudah lengkap maka proses pencairan hanya perlu 30 s/d 60 menit saja
Ya pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan hanya membayar Nilai Pinjaman serta biaya lainnya (jika ada)
Tidak bisa, demi keamanan dan kenyamanan Nasabah pembayaran dilakukan melalui transfer dana ke rekening PSS yang akan diberikan oleh petugas kami setelah melakukan transaksi gadai.
Perhitungan pelunasan dengan hanya membayar Nilai Pinjaman serta biaya lainnya (jika ada)
Tanggal jatuh tempo tertera di SBG dan jika tidak dilunasi atau diperpanjang kami berikan tenggang waktu 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal jatuh tempo sebelum kami lakukan penjualan barang jaminan
Jika sampai tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pelunasan atau perpanjangan maka akan kami berikan tenggat waktu tidak kena denda selama 3 (tiga) hari kalender. Apabila dalam tenggat tersebut belum dilakukan pembayaran maka Nasabah dikenakan denda perhari dimulai dari hari pertama lewat dari jatuh tempo
Mohon diperhatikan tanggal jatuh tempo yang tertera di SBG agar Anda terhindar dari denda keterlambatan. Kami sarankan untuk dilakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo apabila tanggal jatuh tempo jatuh di hari libur agar bisa segera kami proses. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena pembayaran tidak perlu dilakukan ke kantor PSS atau dilakukan saat PSS buka kembali, silahkan langsung melakukan pembayaran melalui transfer dana ke rekening PSS, karena pembayaran Anda saat hari libur tetap akan tercatat
Jika sampai tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pelunasan atau perpanjangan maka kami berikan tenggat waktu selama 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal jatuh tempo. Apabila lewat dari masa tenggat belum dilakukan pembayaran maka akan dilakukan penjualan Barang Jaminan. Dana hasil penjualan Barang Jaminan akan digunakan untuk menutupi semua kewajiban Nasabah. Apabila ada kelebihan dari hasil penjualan maka akan dikembalikan ke Nasabah
7 (tujuh) hari sebelum jatuh tempo kami akan informasikan ke Nasabah bahwa transaksi gadainya akan jatuh tempo. Kemudian setelah jatuh tempo dan dalam tenggat waktu 14 (empat belas) hari kami juga akan informasikan ke Nasabah sebelum barang jaminan kami lakukan penjualan
Barang jaminan disimpan sesuai jenis dan kriteria barang yaitu di lemari besi di dalam Vault, tempat khusus untuk Tas, serta gudang penyimpanan untuk Mobil
Akan kami berikan pergantian sesuai ketentuan PSS, yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
Kami senantiasa menjalankan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan yaitu Barang Jaminan tidak boleh dipinjam, dipakai, dijadikan jaminan kembali oleh Perusahaan
Untuk memutahirkan data hubungi kami via telepon di 021-30051075 pada jam kerja, Senin s/d Jumat di pukul 10:00 WIB s/d 17:00 WIB
Jika Anda memiliki keluhan, pertanyaan maupun kritik dan saran, silahkan menghubungi layanan bantuan kami pada jam kerja, Senin s/d Jumat di pukul 10:00 s/d17:00 melalui Customer Service:
Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Jam Tangan adalah:
Untuk keamanan dan kenyamanan bersama maka Jam Tangan yang kami terima sebagai jaminan gadai adalah yang lengkap dengan box dan papernya
Jam Tangan yang bisa digadaikan adalah jam tangan dengan merk Rolex, Audemars Piguet, Patek Phillipe, Richard Mille dengan tipe tertentu atau merk lain yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS Premier. Hubungi kami segera untuk merk dan type jam tangan yang bisa digadaikan
Pada saat Jam Tangan diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal Jam Tangan, kemudian Jam Tangan di tempatkan secara khusus dan di segel. Sehingga kemungkinan Jam Tangan mati/rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan.
Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Mobil adalah:
Saat ini layanan gadai Mobil di PSS wajib unit Mobil, BPKB, STNK dan dokumen lainnya diserahkan sebagai jaminan gadai
Mobil yang bisa digadaikan adalah Mobil Mewah dengan tipe/merk tertentu seperti Toyota Aphard, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz , BMW, atau merk lain yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS. Hubungi kami untuk merk dan type mobil yang bisa digadaikan.
Mobil yang bisa digadaikan adalah Mobil tahun 2012 keatas
Tidak Bisa. Karena harus lengkap dengan BPKB, STNK, dokumen lainnya, dan tidak dalam kekuasaan leasing atau dijaminkan.
Pada saat Mobil diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal Mobil, kemudian Mobil di tempatkan secara khusus di tempat penyimpanan. Sehingga kemungkinan Mobil rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan
Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Perhiasan adalah:
Untuk Perhiasan tanpa berlian tetap bisa. Namun kami sarankan agar tetap dengan kuitansi pembelian agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.
Merk perhiasan yang bisa digadaikan adalah semua merk dan type yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS.
Berlian yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS yang dilengkapi dengan Sertifikat GIA atau sertifikat resmi lainnya sesuai dengan kriteria/ketentuan PSS
Untuk gadai perhiasan yang kami nilai hanya emas dan berlian saja sesuai berat dan kriterianya.
Pada saat Perhiasan diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah perihal kondisi awal Perhiasan. Kemudian Perhiasan disimpan secara khusus dan disegel. Sehingga kemungkinan Tas rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan
Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Tas Mewah adalah:
Kami sarankan agar tetap dengan kelengkapan dus dan kuitansi pembelian agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.
Tas yang bisa digadaikan adalah Tas dengan merk Hermes, Chanel, Louis Vuitton, dan Dior dengan tipe tertentu atau type lain yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS Premier. Hubungi kami segera untuk merk dan type Tas yang bisa digadaikan
Pada saat Tas diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal Tas, kemudian Tas di simpan secara khusus dan di segel sehingga kemungkinan Tas rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan.
Entrupy adalah suatu aplikasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan perangkat mobile yang bertujuan melakukan proses otentikasi atau identifikasi keaslian Tas yang resmi dan sudah diakui secara Internasional, yang hasilnya 99,1% akurat
Bababebi adalah adalah layanan otentikasi independen yang memberikan pendapat tentang keaslian Tas Hermès dan tidak berafiliasi dengan atau disponsori oleh atau disertifikasi oleh Hermès
Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Perhiasan adalah:
Merk LM yang bisa digadaikan adalah LM Antam, UBS, dan semua merk dan type yang masuk dalam kriteria/ketentuan PSS.
Kami sarankan agar tetap dengan sertifikat agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.
Selama sesuai dengan kriteria/ketentuan, maka emas murni tidak ada sertifikat akan diterima.
Pada saat LM diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah perihal kondisi awal LM. Kemudian LM disimpan secara khusus dan disegel. Sehingga kemungkinan LM rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan
Saham yang bisa digadaikan di PSS adalah saham LQ45 yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia
Prosesnya cukup cepat, aman dan nyaman, karena transaksi bisa online dimana kami menggunakan tandatangan digital sehingga transaksi bisa dilaksanakan dari rumah
Saat ini gadai saham di kami masih dalam tahap pengembangan, namun tidak perlu khawatir segera akan kami luncurkan, dan apabila ada pertanyaan sebelum produk kami luncurkan, kami dengan senang hati akan membantu