Pertanyaan Umum

Jika Anda memiliki keluhan, pertanyaan maupun kritik dan saran, silahkan menghubungi layanan bantuan kami pada jam kerja, Senin s/d Jumat di pukul 09:00 s/d 15:00 melalui Customer Service:

  • Data Anda aman karena untuk mengakses nya membutuhkan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang, sehingga kerahasiaan data Nasabah aman dan terjaga dengan baik.
  • Sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keungan yaitu POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, kami senantiasa akan menjaga dan melindungi setiap data Konsumen kami.

Untuk memutahirkan data hubungi kami via telepon di 02148679211 pada jam kerja, Senin s/d Jumat di pukul 09:00 WIB s/d 15:00 WIB

Kami senantiasa menjalankan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan yaitu Barang Jaminan tidak boleh dipinjam, dipakai, dijadikan jaminan kembali oleh Perusahaan

Akan kami berikan pergantian sesuai ketentuan yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)

Barang jaminan disimpan sesuai jenis dan kriteria barang yaitu di lemari besi di dalam Vault, tempat khusus untuk Tas dan Jam Tangan.

7 (tujuh) hari sebelum jatuh tempo kami akan informasikan ke Nasabah bahwa transaksi gadainya akan jatuh tempo. Kemudian setelah jatuh tempo dan dalam tenggat waktu 14 (empat belas) hari kami juga akan informasikan ke Nasabah sebelum barang jaminan kami lakukan penjualan

Jika sampai tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pelunasan atau perpanjangan maka kami berikan tenggat waktu selama 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal jatuh tempo. Apabila lewat dari masa tenggat belum dilakukan pembayaran maka akan dilakukan penjualan Barang Jaminan. Dana hasil penjualan Barang Jaminan akan digunakan untuk menutupi semua kewajiban Nasabah. Apabila ada kelebihan dari hasil penjualan maka akan dikembalikan ke Nasabah

Mohon diperhatikan tanggal jatuh tempo yang tertera di SBG agar Anda terhindar dari denda keterlambatan. Kami sarankan untuk dilakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo apabila tanggal jatuh tempo jatuh di hari libur agar bisa segera kami proses. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena pembayaran tidak perlu dilakukan ke kantor Pergadaian Solusi Sejahtera atau dilakukan saat Pergadaian Solusi Sejahtera buka kembali, silahkan langsung melakukan pembayaran melalui transfer dana ke rekening Pergadaian Solusi Sejahtera, karena pembayaran Anda saat hari libur tetap akan tercatat

Jika sampai tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pelunasan atau perpanjangan maka akan kami berikan tenggat waktu tidak kena denda selama 3 (tiga) hari kalender. Apabila dalam tenggat tersebut belum dilakukan pembayaran maka Nasabah dikenakan denda perhari dimulai dari hari pertama lewat dari jatuh tempo

Tanggal jatuh tempo tertera di SBG dan jika tidak dilunasi atau diperpanjang kami berikan tenggang waktu 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal jatuh tempo sebelum kami lakukan penjualan barang jaminan

Perhitungan pelunasan dengan hanya membayar Nilai Pinjaman serta biaya lainnya (jika ada)

Tidak bisa, demi keamanan dan kenyamanan Nasabah pembayaran dilakukan melalui transfer dana ke rekening Pergadaian Solusi Sejahtera yang akan diberikan oleh petugas kami setelah melakukan transaksi gadai.

  1. Satu hari sebelum pelunasan Nasabah konfirmasi ke Pergadaian Solusi Sejahtera atau Tim terkait
  2. Nasabah melakukan pembayaran melalui transfer dana ke rekening Pergadaian Solusi Sejahtera
  3. Setelah pembayaran diterima maka Barang Jaminan bisa diambil di Kantor Pergadaian Solusi Sejahtera dengan menyerahkan Surat Bukti Gadai (SBG) asli

Ya pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan hanya membayar Nilai Pinjaman serta biaya lainnya (jika ada)

  1. Jangka waktu gadai bisa dipilih mulai dari 1 bulan s/d 4 bulan dan bisa diperpanjang dengan memilih jangka waktu kembali
  2. Bunga dikenakan per 30 hari dan dipungut diawal periode tanpa ada pengembalian bunga apabila dilunasi lebih awal. Hubungi kami melalui Chat WA di nomor 082298881075 atau klik tombol chat di kanan bawah untuk detil biaya dan ketentuan lainnya

  1. Ya dapat diperpanjang yaitu dengan menghubungi kami melalui WA Chat di 082298881075 atau Tim terkait
  2. Selain perpanjangan Nasabah juga dapat mencicil Nilai Pinjamannya
  3. Nasabah wajib melakukan cicilan sebesar minimal 10% dari Nilai Pinjaman di bulan ke-4
  4. Nasabah akan dibuatkan Perubahan Perjanjian yang baru setiap melakukan perpanjangan maupun cicilan

Waktu prosesnya tergantung hasil pemeriksaan barang jaminan serta kelengkapan data-data Anda. Jika pemeriksaan barang jaminan sudah selesai dan barang jaminan dinyatakan otentik serta data Nasabah sudah lengkap maka proses pencairan hanya perlu 30 s/d 60 menit saja

  1. Hubungi kami melalui Chat WA di nomor +6285220703587 atau klik tombol chat di kanan bawah untuk memberikan perkiraan nilai pinjaman maksimal yang bisa didapatkan untuk barang jaminan Anda
  2. Jika Anda setuju perkiraan nilai pinjaman maka buat janji (appointment) dengan Tim Kami untuk proses pemeriksaan barang jaminan, jangan lupa bawa barang jaminan beserta kelengkapannya
  3. Jika proses pemeriksaan barang jaminan sudah selesai dan barang jaminan dinyatakan otentik maka proses pencairan hanya perlu 30 s/d 60 menit saja. Namun kami sarankan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan otentikasi barang jaminan segera kirim data-data Anda ke Tim Kami untuk dilakukan proses pendaftaran Nasabah. Pendaftaran Nasabah hanya dilakukan 1 (satu) kali saja, selanjutnya Anda tidak perlu melakukan pendaftaran kembali

Pergadaian Solusi Sejahtera buka dari hari Senin s/d Jumat (office hour), dengan jam pelayanan pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB. Namun tidak perlu khawatir, apabila ada pertanyaan atau sekedar buat janji (appointment) kami tetap bisa layani diluar jam tersebut

Saat ini Kantor Pelayanan Pergadaian Solusi Sejahtera hanya di Kantor Pusat yang beralamat di :
  • Jalan K.H. Ahmad Dahlan Nomor 29, RT 003 RW 001 Blok D/II Nomor 43, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Kantor Pelayanan/Cabang akan diperluas sesuai dengan perkembangan usaha kami

Barang yang bisa digadai di Pergadaian Solusi Sejahtera adalah Jam Tangan Mewah, Tas Mewah, Berlian Bersertifikat, Perhiasan Emas, Logam Mulia Bersertifikat, Mobil beserta unitnya yang masuk dalam kriteria/ketentuan Pergadaian Solusi Sejahtera. Jenis Barang yang diterima akan diperluas sesuai dengan perkembangan usaha kami

Tentu saja. Pergadaian Solusi Sejahtera telah memiliki ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pemerintah Indonesia sejak 16 Mei 2024 dengan Nomor Keputusan Ijin Usaha KEP-216/PL.02/2024.

Pergadaian Solusi Sejahtera adalah perusahaan yang dimiliki 100% anak bangsa yang fokus membantu masyarakat Indonesia untuk mendapat pinjaman dengan cepat dan mudah

Emas dan Logam Mulia

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Perhiasan adalah:
  • KTP asli
  • Logam Mulia beserta sertifikatnya
  • Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pergadaian Solusi Sejahtera

Merk LM yang bisa digadaikan adalah LM Antam, UBS, dan semua merk dan type yang masuk dalam kriteria/ketentuan Pergadaian Solusi Sejahtera.

Kami sarankan agar tetap dengan sertifikat agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.

Selama sesuai dengan kriteria/ketentuan, maka emas murni tidak ada sertifikat akan diterima.

  • LM Nasabah disimpan di dalam Vault dan diasuransikan
  • LM Nasabah dilakukan penyegelan sehingga meminimalisir LM tertukar dan tidak dikotak-katik

Pada saat LM diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah perihal kondisi awal LM. Kemudian LM disimpan secara khusus dan disegel. Sehingga kemungkinan LM rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan

Elektronik

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai elektronik adalah:
  1. KTP asli
  2. Barang elekronik lengkap dengan Box dan charger
  3. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pergadaian Solusi Sejahtera

Pada saat proses Gadai barang Elektronik diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal barang Elektronik, kemudian barang Elektronik di simpan secara khusus dan di segel sehingga kemungkinan barang Elektronik rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan.

Kami sarankan untuk Gadai Barang Elektronik agar tetap dengan kelengkapan dus dan kuitansi pembelian agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.

Tas Branded

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Tas Branded adalah:
  1. KTP asli
  2. Tas lengkap dengan Box dan Dustbag
  3. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pergadaian Solusi Sejahtera

  1. Pertama Tas Anda perlu dititipkan di Pergadaian Solusi Sejahtera untuk dilakukan proses pengecekan fisik dan otentikasi (entrupy, bababebi,mitra gadai)
  2. Kedua Anda perlu membayar biaya entrupy/bababebi, dimana biaya tersebut akan kami bayarkan ke pihak terkait yang melaksanakan proses otentikasi, serta membayar biaya penaksiran barang, biaya penaksiran barang ini akan kami kembalikan apabila transaksi terjadi. Lamanya proses yang dibutuhkan kurang lebih 3-4 hari kerja. Anda tidak perlu khawatir karena Tas Anda dijaga dan dijamin keamanannya selama masa verifikasi ini

Pada saat proses Gadai Tas diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal Tas, kemudian Tas di simpan secara khusus dan di segel sehingga kemungkinan Tas rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan.

  1. Tas Nasabah disimpan di dalam rak dan ruang khusus Tas yang aman serta diasuransikan
  2. Tas Nasabah dilakukan penyegelan sehingga meminimalisir Tas tertukar dan tidak dikotak-katik

Tas yang bisa digadaikan adalah Tas dengan merk Hermes, Chanel, Louis Vuitton, dan Christian Dior. Untuk merek atau tipe lainnya, silakan hubungi kami untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria Pergadaian Solusi Sejahtera. Hubungi kami segera untuk mengetahui daftar lengkap tas yang bisa digadaikan

Kami sarankan untuk Gadai Tas Branded agar tetap dengan kelengkapan dus dan kuitansi pembelian agar bisa mendapatkan Nilai Pinjaman yang tinggi.

Jam Tangan Mewah

Pada saat Jam Tangan diterima akan dicek dan disaksikan oleh Nasabah kondisi awal Jam Tangan, kemudian Jam Tangan di tempatkan secara khusus dan di segel. Sehingga kemungkinan Jam Tangan mati/rusak/lecet minim dan sudah diketahui di awal pada saat diserahkan.

  1. Jam Tangan Nasabah disimpan di dalam Vault dan diasuransikan.
  2. Jam Tangan Nasabah dilakukan penyegelan sehingga meminimalisir Jam Tangan tertukar dan tidak dikotak-katik.

Jam Tangan yang bisa digadaikan adalah jam tangan dengan merk Rolex, Audemars Piguet, Patek Phillipe, Richard Mille, Cartier dengan tipe tertentu atau merk lain yang masuk dalam kriteria/ketentuan Pergadaian Solusi Sejahtera Premier. Hubungi kami segera untuk merk dan type jam tangan yang bisa digadaikan

Untuk keamanan dan kenyamanan bersama maka Jam Tangan yang kami terima sebagai jaminan gadai adalah yang lengkap dengan box dan papernya

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi gadai Jam Tangan adalah:

  1. KTP asli
  2. Jam Tangan Fullset Box & Paper
  3. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pergadaian Solusi Sejahtera

Keunggulan Layanan Kami

  • Proses cepat dan mudah
  • Penilaian akurat dan transparan
  • Keamanan penyimpanan barang gadai
  • Asuransi untuk barang gadai
  • Pelayanan profesional dan ramah
© 2025 PT. Pergadaian Solusi Sejahtera. All rights reserved.